Program Studi | Teknik Informatika. Jamaludin Indra, S.Kom., M.Kom
Program Studi | Sistem Informasi. April Lia Hananto, S.Kom., M.Kom
Program Studi | Teknik Industri. Ir. H. Ade Suhara, ST., MM., IPM
Program Studi | Teknik Mesin. H. Murtalim, ST., MT
PROSEDUR CUTI KULIAH
Kamis,
12 Agustus 2021
~ Oleh FTIK ~ Dilihat 439 Kali
Ketentuan :
Cuti kuliah diberikan kepada mahasiswa setelah menempuh minimal 2 (dua) semester
Mahasiswa hamil, sakit dan rawat inap di rumah sakit, diperbolehkan cuti meskipun kurang dari 2 (dua) semester
Cuti kuliah dilakukan paling banyak 4 (empat) semester
Setiap cuti kuliah dapat diberikan sebanyak-banyaknya 2 (dua) semester berturut-turut
Permohonan cuti kuliah diajukan kepada Rektor pada saat pendaftaran ulang, disertai dokumen penunjang yang disetujui oleh dosen Pembimbing Akademik, Koordinator Program Studi, dan Dekan.
Mahasiswa cuti wajib membayar biaya administrasi sesuai peraturan yang berlaku
Masa cuti kuliah tidak diperhitungkan dalam masa studi
Langkah-langkah Cuti Kuliah :
Konsultasi dengan Dosen Wali/Koordinator Program Studi mengenai rencana cuti kuliah
Dowload dan isi Formulir Cuti Akademik (Klik Disini)
Mengajukan permohonan tanda tangan Koord. Prodi dan Dekan dalam form cuti yang telah anda isi melalui Tata Usaha
Mengajukan Cuti dengan membawa sejumlah dokumen ke Bag. Akademik.
Setelah proses dijalankan, lakukan komunikasi secara intensif dengan Bag. Akademik untuk memastikan pengajuan cuti kuliah telah di setujui